.breadcrumbs{padding:0 5px 5px 0;margin:0 0 5px;font-size:11px;border-bottom:1px dotted #ccc;font-weight:normal}
Membangun Karakter Bangsa dengan Pendidikan Bermutu

Sabtu, 24 Desember 2011

PENYELENGGARAAN UNAS 2012

Dalam proses pembelajaran, penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai hasil belajar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Oleh karena itu, guru wajib melakukan penilaian selama dan setelah proses pembelajaran suatu kompetensi dasar atau standar kompetensi.

Ujian Nasional (UN) diselenggarakan dengan tujuan antara lain untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, sebagai hasil dari proses pembelajaran dan sekaligus untuk memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada tingkat sekolah dan daerah.

Rapat Panitia Kerja UN DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyepakati dan memutuskan bahwa UN 2012 akan dilaksanakan dengan menggunakan formula gabungan antara nilai sekolah/madrasah dan nilai UN, sebagaimana sudah diterapkan pada tahun 2011. Ini adalah suatu keputusan politik yang telah ditetapkan. Artinya, secara politis persoalan ada-tidaknya UN pada 2012 sudah terjawab.

Sebagai sebuah kebijakan publik yang menyentuh kepentingan rakyat banyak, keputusan politik menjadi hal yang penting. Dengan keputusan politik ini diharapkan, persoalan ada atau tidak ada UN tidak lagi manjadi bahan perdebatan yang berulang setiap tahun, sehingga menghabiskan energi yang tidak perlu. Sudah waktunya evaluasi terhadap UN bukan lagi terletak pada perlu atau tidaknya UN, tapi pada masalah yang lebih substansial, yaitu bagaimana meningkatkan mutu penyelenggaraan dan memanfaatkan hasil UN dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh tanah air. Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan merupakan tuntutan yang mendesak, dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu SDM bangsa, yang sangat diperlukan di era globalisasi saat ini, dengan persaingan yang semakin ketat. ( Sumber : Pengantar pada dokumen “Tanya Jawab UN 2012)

BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (BNSP) telah mengeluarkan Peraturan Nomor: 0012/P/BSNP/XII/2011 Tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Dan Sekolah Dasar Luar Biasa Tahun Pelajaran 2011/2012, Tertanggal 19 Desember 2012

Penjelasan Pada angka romawi II tentang Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah antara lain disebutkan :

1.   Sekolah/Madrasah yang dapat menyelenggarakan UN adalah sekolah/ madrasah yang memiliki fasilitas ruang yang layak dan persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota.
2.   Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah ditetapkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah penyelenggara UN, yang terdiri atas unsur-unsur:
a.   Kepala Sekolah/Madrasah dan guru dari sekolah/madrasah penyelenggara UN yang bersangkutan;
b.   Kepala Sekolah/Madrasah dan guru dari Sekolah/Madrasah lain yang bergabung.

3.   Sekolah/Madrasah penyelenggara UN mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a.   merencanakan pelaksanaan UN di sekolah/madrasah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang UN dan POS UN;
b.   melaksanakan sosialisasi pelaksanaan UN kepada guru, peserta UN, orang tua, dan komite sekolah;
c.   melakukan pendaftaran calon peserta UN dan mengirimkannya ke Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
d.   melakukan latihan pengisian LJUN kepada calon peserta UN;
e.   mengambil bahan UN di tempat yang sudah ditetapkan oleh Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
f.    memeriksa dan memastikan amplop naskah UN dalam keadaan tertutup;
g.   menjaga kerahasiaan dan keamanan bahan UN dengan melibatkan Kantor Cabang Dinas Pendidikan/Unit Pelaksana Teknis Dasar Tingkat Kecamatan;
h.   melaksanakan UN sesuai dengan POS;
i.    menyiapkan ruang khusus untuk pelaksanaan UN bagi siswa yang berkebutuhan khusus;
j.    menjaga keamanan pelaksanaan UN dengan melibatkan Kantor Cabang Dinas Pendidikan/Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Dasar Tingkat Kecamatan;
k.   memeriksa dan memastikan amplop LJUN dalam keadaan tertutup dengan dilem/dilak dan telah ditandatangani oleh Pengawas Ruang UN, serta dibubuhi stempel sekolah/madrasah penyelenggara UN;
l.    mengumpulkan bahan UN serta mengirimkannya ke Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
m.  menerima DKHUN dari Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
n.   menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SKHUN kepada peserta UN;
o.   menyampaikan laporan pelaksanaan UN kepada Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota, khusus untuk sekolah Indonesia di luar negeri, kepada Perwakilan RI setempat;

untuk selengkapnya silahkan download



PANDUAN LENGKAP – KISI- KISI UNAS 2012 DI BAWAH INI

PROSEDUR OPERASI STANDAR UNAS 2012

KISI-KISI UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2011-2012

Sosialisasi Penyelenggaraan-2012

Permen-No-59-tahun-2011-KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN

TANYA JAWAB PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL-UN-2012

Sabtu, 30 Juli 2011

Penyakit Hati



TIGA BELAS PENYAKIT HATI MANUSIA
Oleh : Masruhin

Rasulullah SAW dalam sabdanya menyatakan bahwa ada tiga belas penyakit hati manusia di mana kita sebagai umat Islam harus menghindarinya sebab kita tahu bahwa lebih mudah menjaga diri, lebih baik menjaga diri serta menghindarkan diri dari penyakit, daripada mengobati jika kita dalam keadaan sakit.



Tiga belas penyakit hati manusia itu adalah :
1.      Penyakit berbicara itu dusta
Berbicara diperlukan dalam rangka melaksanakan tugas, menyampaikan pesan, berkomu­nikasi, berjanji dan seterusnya. Tapi dalam berbicara ada penyakitnya yaitu dusta atau ber­bohong. Jika kita berbicara bohong orang tidak akan percaya kepada kita. Umat Islam dilarang berdusta karena hukumnya dosa.
2.      Penyakit ilmu itu lupa
Segala macam ilmu yang bermanfaat itu baik, seperti ilmu agama, ilmu sejarah, dan sebagai­nya. Tanpa diamalkan ilmu tak akan berguna. Ilmu tanpa diamalkan seperti pohon yang tak berbuah. “al ‘ilmu bila ‘amalin kassyajarin bila tsamarin”
3.      Penyakit ibadah itu ria (sombong; congkak; bangga (karena telah berbuat baik)
Ibadah, apakah itu shalat, ataukah puasa, zakat dan lain-lain Syarat utamanya adalah ikhlas Tanpa rasa ikhlas, ibadah itu te!ah terkena penyakit ria, yaitu ingin memamerkan ibadah kepada orang lain.
4.      Penyakit budi pekerti atau akhlak adalah memuji diri sendiri
Budi pekerti yang baik, tindak tanduk yang santun, tutur kata yang manis dan tidak menya­kitl hati orang lain, akan sempurna jika tidak dlnodai penyakit memuji diri sendiri. Sebab me­muji dlri hanyalah akan rnenerbitkan takabur yang dilarang agama.
5.      Penyakit berani itu agresif
Berani menyatakan yang benar, berani membela diri, berani menegakkan kebenaran ada­lah perbuatan terpuji, jika, tidak berlebihan. Sebab tindakan agresif dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain
6.      Penyakit pemurah adalah mengungkap-ungkap pemberian
Pemurah memang dianjurkan oleh agama islam, sebab Allah itu Maha Pemurah. Orang yang ingin mendapatkan karunia Allah maka ia harus berbuat murah kepada sesama manusia. Tetapi jangan lupa bahwa pemurah itu ada penyakitnya yaitu mengungkap-ungkap pemberian, menyebut-nyebut pemberian. Ibaratnya bagaikan debu halus diatas batu besar yang ditimpa hujan lebat begitu cepat debu itu hilang dibawa air. Begitu cepat hilang pahala itu apabila disebut-sebut.
7.      Penyakit cantik, tampan, ganteng ialah sombong
Allah  itu indah dan suka kepada keindahan. Tetapi Orang yang cantik, tampan dan ganteng itu sangat dekat dengan sifat sombong dan ang­kuh. Sifat sombong merasa dirinya paling cantik, ganteng. Ini adalah penyakit.
8.      Penyakit bangsawan adalah bangga
Menjadi keturunan orang bangsawan, orang yang pandai-pandai, orang berpangkat ada­Iah baik, tetapi tidak boleh berbangga diri. merasa lebih dari orang.
9.      Penyakit malu itu lemah
Seseorang harus mempunyai rasa malu agar ia tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah Tapi malu yang berlebihan adalah penyakit yang menyebabkan seseorang menjadi lemah.
10.   Penyakit mulia adalah menonjolkan diri
Mulia itu baik, jabatan tinggi itu bagus, pangkat tinggi itu bagus, tetapi jangan lupa bahwa kemuliaan seseorang ada penyakitnya yang membisikkan diri dalam hatinya. tetapi mulia akan tidak berarti bila disertai dengan keinginan untuk menonjolkan diri dari orang lain. Ingin dianggap lebih dari yang lain.
11.   Penyakit kaya itu kikir
Kaya itu diperintahkan oleh agama agar kita dapat membantu dan memberi pada orang yang memerlukan. Tapi orang sering lupa, ingin makin kaya dan kikir, pelit, enggan melepaskan sebagian hartanya, tidak menerapkan sikap sosial
12.   Penyakit dermawan ialah berlebihan
Dermawan itu baik. memang diperintahkan oleh agama, tetapi tidak dengan cara berlebihan. Tidak proporsional, tidak rasional, Cara yang berlebihan mendekat pada sifat sombong dan ingin dilihat dan dipuji orang lain.
13.   Penyakit agama adalah hawa nafsu
Agama dituntunkan oleh Rasuiullah SAW agar manusia selamat di dunia dan akhirat. Tetapi ada penyakitnya yaitu hawa nafsu berupa bisikan-bisikan setan dalam hati manusia. Hawa nafsu ini yang mencegah manusia untuk menjalankan ibadah agama dengan baik.

(Sumber Seri Hidup Beragama II – Masyarakat Yang Kita Cita-citakan. Drs. H.  Effendi Zarkasi)

Senin, 16 Mei 2011

Puisi

“ANAK”

Anakmu bukanlah milikmu...
Mereka adalah putera-puteri kehidupan sendiri.
Mereka datang melaluimu tetapi bukan darimu dan meskipun mereka bersamamu namun mereka tidak menyertaimu.
Berikanlah mereka cinta, jangan pikiranmu sebab mereka mempunyai pikiran sendiri.
Engkau bisa membangun jasad mereka, tetapi bukan jiwa mereka.
Sebab jiwa mereka menghuni masa depan yang tak dapat kau kunjungi sekalipun dalam mimpi.
Engkau hanya dapat berupaya menjadi seperti mereka, tetapi jangan berharap membuat mereka seperti dirimu.
Sebab hidup tidak berjalan kebelakang, juga tidak terperangkap di masa lalu.
Engkau adalah busur untuk melesatkan anak-anakmu sebagai panah-panah yang hidup di masa depan.




(Khalil Gibran)
ANAK-ANAK BELAJAR DARI KEHIDUPANNYA


Bila anak hidup dari kritikan, ia belajar menyalahkan orang lain.
Bila anak hidup dimusuhi, ia belajar melawan.
Bila anak belajar dari ejekan, ia belajar menjadi pemalu.
Bila anak hidup dalam toleransi, ia belajar menjadi sabar.
Bila anak hidup dengan diberi semangat, ia belajar punya harga diri.
Bila anak hidup dengan pujian, ia belajar menghargai orang lain.
Bila anak hidup dalam keadilan, ia belajar membela kebenaran.
Bila anak hidup dengan kepastian, ia belajar memperoleh kebenaran.
Bila anak hidup dalam persetujuan, ia belajar menyukai dirinya.
Bila anak hidup dengan penerimaan dan persahabatan, ia belajar mencintai sesama di dunia ini.
Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki.
Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi.
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri.
Jika anak dibesarkan dengan hinaan, ia belajar menyesali diri.
Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri.
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri.
Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai.
Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan.
Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan.
Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi dirinya.
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.

Anakku Sayang

“ANAKKU SAYANG”

Suatu hari bila kau melihatku sudah tua dan aku belum siap menghadapinya bersabarlah... dan coba mengerti aku...
Bila aku kotor ketika makan... bila aku sulit berpakaian... bersabarlah.
Ingat hari-hari yang dihabiskan pada saat aku mengajarkan hal itu kepadamu.
Ketika aku bicara padamu, aku mengulang hal yang sama sampai ribuan kali, sampai kau tertidur.
Bila aku tidak mau mandi, jangan mempermalukan aku dan jangan mengomeli aku.
Ingat, waktu aku mengejar-kejarmu dengan beribu alasan, aku membuat supaya kau akhirnya mandi.
Ketika kamu melihat kekurangpahamanku dalam teknologi baru, berilah aku waktu seperlunya untuk memahaminya dan janganlah melihatku dengan senyuman mengejekmu.
Aku mengajarkan kepadamu berbagai hal tentang bagaimana melakukan sesuatu: makan yang baik, berpakaian yang pantas, menghadapi hidup.
Ketika pada suatu saat aku kehilangan daya ingat atau berbicara tidak teratur, berilah aku cukup waktu untuk mengingat... dan bila aku tidak dapat melakukannya, jangan panik.
Yang penting bukan apa yang aku bicarakan tetapi kepastian berada dekat denganmu dan kamu mendengarku...

Bila aku tidak pernah mau makan, jangan paksa aku.
Aku tahu kapan aku perlu atau tidak perlu makan...
Ketika kakiku yang telah tidak diperbolehkan untuk berjalan, berikan tanganmu, seperti yang pernah aku lakukan ketika kamu memperlihatkan langkah-langkah kakimu yang pertama...
Dan bila suatu saat aku katakan kepadamu, bahwa aku tidak ingin hidup lagi, bahwa aku ingin mati...jangan marah.
Suatu saat kamu akan mengerti...
Cobalah untuk mengerti...
Bahwa masa umurku ini bukanlah untuk menikmati hidup, tapi hidup untuk bertahan...
Pada suatu waktu kamu akan mengerti bahwa meskipun itu kesalahanku, aku selalu menginginkan yang terbaik untukmu.
Kamu jangan merasa sedih, marah atau tidak berdaya untuk melihatku berada didekatmu.
Kamu harus disampingku, mencoba untuk mengerti dan menolongku, seperti aku membantumu waktu kamu memulai kehidupanmu...
Bantulah aku berjalan...
Bantulah aku menjalani sampai akhir hidupku, dengan cinta dan kesabaran...
Aku akan membayarmu dengan senyuman dan cinta yang mendalam.
Aku selalu berada untukmu...
Aku sayang kamu Nak...

Selasa, 08 Maret 2011

Tipe-tipe Pemimpin

Dalam suatu organisasi ada beberapa tipe-tipe pemimpin yang dimiliki seseorang yang dapat mempengaruhinya dalam menjalankan organisasi, antara lain sebagai berikut :

1. Tipe Otokratik
Seorang pemimpin yang memiliki tipe kepemimpinan otokratik dipandang sebagai karakteristik yang negatif. Hal ini dilihat dari sifatnya dalam menjalankan kepemimpinannya sangat egois dan otoriter, sehingga kesan yang dimunculkan dalam karakter tipe kepemimpinan ini selalu menonjolkan “keakuannya”.
2. Tipe Paternalistik
Tipe pemimpin paternalistik ini bersifat kebapaan yang mengembangkan sikap kebersamaan. Salah satu ciri utamanya sebagaimana yang digambarkan masyarakat tradisional yaitu rasa hormat yang tinggi yang ditujukan oleh para anggota masyarakat kepada orang tua atau seseorang yang dituakan. Pemimpin seperti ini menunjukkan ketauladan dan menjadi panutan di masyarakat. Biasanya tipe seperti ini dimiliki oleh tokoh-tokoh adat, para ulama dan guru.
3. Tipe Kharismatik
Karakteristik yang khas dari tipe ini yaitu daya tariknya yang sangat memikat sehingga mampu memperoleh pengikut yang jumlahnya kadang-kadang sangat besar. Tegasnya seorang pemimpin yang kharismatik adalah seseorang yang dikagumi oleh banyak pengikut meskipun para pengikut tersebut tidak selalu dapat menjelaskan secara konkret mengapa orang tersebut dikagumi.
4. Tipe Laissez Faire
Pemimpin ini berpandangan bahwa umumnya organisasi akan berjalan lancar dengan sendirinya karena para anggota organisasi terdiri dari orang-orang yang sudah dewasa yang mengetahui apa yang menjadi tujuan organisasi, sasaran-sasaran apa yang ingin dicapai, tugas apa yang harus ditunaikan oleh masing-masing anggota dan pemimpin tidak terlalu sering intervensi.
5. Tipe Demokratik
Pemimpin yang demokratik biasanya memperlakukan manusia dengan cara yang manusiawi dan menjunjung harkat dan martabat manusia. Seorang pemimpin demokratik disegani bukannya ditakuti.

Jumat, 07 Januari 2011

Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENGELOLAAN SEKOLAH

I.   Standar Pelayanan Minimal Kepala Sekolah
Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah (EMASLIM)

1.  Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
aMembimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b.   Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.   Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, Pembinaan Kesiswaan dan mengikuti lomba di luar sekolah.
d.  Mengembangkan staf melalui pendidikan/ latihan, melalui   pertemuan,   seminar   dan diskusi, menyediakan  bahan bacaan, memperhatikan  kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui pembinaan dan seleksi (Binsel) calon Kepala Sekolah.
eMengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan- bahan bacaan.

2. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a.   Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
b.   Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c.   Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi  tenaga  guru, karyawan PTT.
d.  Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan rutin, BOS maupun Komite Sekolah.
e. Mengelola  administrasi  sarana/prasarana  baik  administrasi  gedung/ruang,  mebelair,  perpustakaan, dan peralatan lainnya.

3. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a.     Kepala Sekolah mampu mengelola administrasi KBM dan kelengkapan data KBM
b.     Kepala Sekolah memiliki kemampuan mengelola administrasi kesiswaan
c.     Kepala Sekolah memiki data administrasi staf lengkap
d.     Kepala Sekolah memiliki data administrasi keuangan rutin
e.     Kepala Sekolah memiliki data administrasi keuangan BOS
f.      Kepala Sekolah memiliki kelengkapan data surat-menyurat
g.     Kepala Sekolah mampu menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
h.     Kepala Sekolah mampu menyusun  organisasi  ketenagaan  di  sekolah, Bendahara, Personalia Pendukung Pembinaan Kesiswaan misalnya perpustakaan, pramuka, olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
i.      Kepala Sekolah mampu menggerakkan guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
j.      Kepala Sekolah mampu mengoptimalkan sumber daya  manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.

4. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a.  Menyusun program supervisi kelas klinis dan non klinis, kegiatan kesiswaan, ekstra kurikuler, ketatausahaan dan lain-lain.
b. Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, supervisi ujian, kegiatan perpustakaan, supervisi dadakan, kegiatan ekstra kurikuler
c. Memanfaatkan hasil supervisi untuk peningkatan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
d. Mengevaluasi hasil supervisi untuk menpenciptakan iklim bekerja dan belajar yang kondusif.
5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a.     Kepala Sekolah memiliki kepribadian yang jujur
b.     Kepala Sekolah memiliki kepribadian yang percaya diri
c.     Kepala Sekolah memiliki kepribadian yang bertanggungjawab
d.     Kepala Sekolah memiliki kepribadian yang berjiwa besar
e.     Kepala Sekolah memahami kondisi guru dan karyawan
f.      Kepala Sekolah memahami kondisi siswa
g.     Kepala Sekolah memiliki visi Sekolah yang dipimpinnya
h.  Kepala Sekolah memahami misi yang diemban sekolah
i.   Kepala Sekolah mampu mengambil keputusan untuk urusan intern sekolah dengan baik
j.   Kepala Sekolah mampu mengambil keputusan untuk urusan ekstern sekolah dengan baik
k.  Kepala Sekolah mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik dengan guru dan karyawan serta siswa
l.   Kepala Sekolah mampu berkomunikasi secara tertulis dengan baik
m.Kepala Sekolah mampu menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan dengan baik
n.  Untuk meningkatkan prestasi belajar siswa, kepala Sekolah bertindak demokratis dalam mengarahkan guru dan menerima masukan-masukan yang positif dari guru
o.  Kepala Sekolah selalu mendiskusikan upaya peningkatan mutu belajar-mengajar dengan dewan guru
p.  Kepala Sekolah mau menerima masukan dari dewan guru dalam hal peningkatan prestasi belajar siswa

6. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a.  Kepala Sekolah mampu membuat gagasan baru untuk peningkatan mutu belajar mengajar
b.  Kepala Sekolah mampu mengadopsi gagasan baru dari luar untuk peningkatan mutu belajar mengajar
c.  Kepala Sekolah mampu melakukan pembaruan dalam KBM di sekolah
d.  Kepala Sekolah mampu melakukan pembaharuan dalam kegiatan ekstra kurikuler
e.  Kepala Sekolah mampu melakukan pembaharuan dalam perawatan dan pemeliharaan fasilitas
f.  Kepala Sekolah mampu melakukan pembaharuan dalam pembinaan guru dan karyawan.

7. Kepala Sekolah sebagai Pendorong  (Motivator)
a.  Kepala Sekolah mampu mendorong guru untuk meningkatkan motivasi kerja
b.  Kepala Sekolah memberikan rangsangan dan insentif terhadap guru yang berprestasi
c.  Kepala Sekolah mampu mendorong siswa untuk lebih berprestasi.
d.  Kepala Sekolah memiliki motivasi yang tinggi dalam pekerjaan
e. Kepala Sekolah dapat menggerakkan seluruh warga Sekolah untuk meningkatkan prestasi dalam kapasitasnya masing-masing

II. Tugas Pelayanan Minimal Bidang Kurikulum
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Menyusun program pengajaran
2.    Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3.    Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4.    Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5.    Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kriteria kelulusan
6.    Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7.    Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
8.    Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
9.    Membina, mengembangkan kegiatan sanggar KKG/Media;
10.  Menyusun laporan pendayagunaan sanggar KKG/Media;
11. Melakukan supervisi administrasi akademis
12. Melakukan pengarsipan program kurikulum
13.  Melaksanakan pemilihan guru Favorit
14.  Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis, seperti : Lomba Mapel, Lomba MIPA, Lomba Siswa Berprestasi, Lomba  mengarang dan lain-lain.
15. Penyusunan laporan secara berkala

III.   Tugas dan Fungsi Pelayanan Minimal Guru
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:

1.     Menyusun /melaksanakan Program Pengajaran sesuai Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses :
·     Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
·     Analisis Standar Ketuntasan Belajar Minimal
·     Program Semester
·     Perencanaan proses pembelajaran : Silabus, RPP
·     Pengawasan proses pembelajaran
·     Buku Catatan Siswa
2.     Melaksanakan kegiatan proses pembelajaran
3.     Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan umum akhir semester, dan ujian akhir sekolah/UASBN
4.     Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.     Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.     Menyusun laporan DKN (Daftar Kumpulan Nilai) peserta didik serta mengisi buku rapor siswa setiap akhir semester.
7.     Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan  pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8.     Melaksanakan Pengawasan proses pembelajaran
9.     Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
10.  Membuat alat pelajaran/alat peraga
11.  Mengadakan kerjasama dengan paguyuban kelas secara aktif
12.  Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
13.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
14.  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
15.  Mengadakan pengembangan program pembelajaran dengan mengadakan les di sekolah, dan tugas-tugas membuat kliping, majalah dinding dll.
16.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
17.  Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
18.  Mengkondisikan kebersihan dan penataan ruang kelas dan sekitarnya
19.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
20.  Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan proses pembelajaran secara berkala

IV. Tugas Pelayanan Minimal Bidang /Urusan Kesiswaan
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.     Menyusun program pembinaan kesiswaan, meliputi: Kepramukaan, UKS, PKS, Pondok Ramadhan/pesantren kilat
2.     Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan, dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
3.     Membina pelaksanaan Kegiatan Kesiswaan
4.     Menyusun jadwal dan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler serta secara berkala dan insidental
5.     Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
6.     Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
7.     Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8.     Mennyusun pendataan kesiswaan dan mutasi siswa
9.     Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS /MOPD
10.  Menyelenggarakan kegiatan lomba, cerdas cermat, dan olah raga prestasi
11.  Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

V. Tugas Pelayanan Minimal Bendahara Sekolah/BOS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Menyusun program RKAS tahunan, semester, triwulan, yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan berdasarkan panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun berjalan.
2.    Menerima, mengelola dan mempertanggungjawabkan Dana Rutin sekolah (BOS) dan sumber lain yang sah secara transparan dan akuntabel.
3.    Membayar honorarium pegawai (GTT/PTT) setiap bulan
4.    Menyetor / membayar melaporkan Pajak  ( PPN dan  PPh.)  yang menjadi kewajiban
5.    Menutup Buku Kas Tunai, Kas Umum  ( BKU ) setiap akhir bulan
6.    Menyimpan dan mengarsipkan semua surat-surat pembelian / kuitansi pembelian/pengeluaran dengan rapi dan teratur.
7.    Mengerjakan administrasi keuangan BOS berdasarkan panduan BOS tahun berjalan
8.    Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah tentang kegiatan penegelolaan keuangan sekolah.
9.    Menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan / BOS bulanan, triwulan, semester, dan tahunan secara transparan dan akuntabel.

VI.   Tugas Bidang Urusan Sarana dan Prasarana
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Menyusun program /rencana pengadaan sarana dan prasarana
2.    Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana prasarana
3.    Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran dan alat-alat ekstrakurikuler
4.    Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5.    Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
6.    Melaksanakan pembukuan, pencatatan sarana dan prasarana secara rutin
7.    Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana prasarana secara berkala

VII. Tugas Pelayanan Minimal Bidang Urusan Humas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan Komite Sekolah, paguyuban kelas, dan tokoh masyarakat
2.   Membina hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali siswa
3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
4.    Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5.    Koordinasi dengan semua guru dan karyawan untuk kelancaran kegiatan sekolah
6.    Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7.    Melakukan koordinasi dengan semua guru/ karyawan dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
8.    Menyusun  program  kegiatan  bakti  sosial, Jumat bersih,  karya  wisata,  dan  pameran  hasil karya siswa di bidang pendidikan.
9.    Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
10. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala

VIII. Koordinator  Pelayanan Minimal Bidang Keimanan dan Ketaqwaan  ( IMTAQ ).
Koordinator IMTAQ bertugas membantu Kepala Sekolah dan berkoordinasi  dengan Urusan Kesiswaan dalam :
1.    Menyusun Progam Kerja Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan  Terhadap Tuhan Yang  Maha Esa
2.    Menyusun Progam Kerja peningkatan kemakmuran musholla
3.    Melakukan dan mengawasi kegiatan pembinaan IMTAQ
4.    Mengkoordinasikan pembagian tugas pengawasan dengan guru Kelas
5.    Melakukan pengawasan terhadap sarana dan prasarana serta alat/ fasillitas yang ada
6.    Meningkatkan gairah anak dalam kegiatan Baca AL-QUR’AN kepada siswa.
7.    Merencanakan pengadaan alat dan sarana serta prasarana Ibadat, seperti  Al-Qur’an.
8.    Mengabsensi siswa dalam mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan bekerjasama seluruh pembina yang telibat
9.    Mengajukan saran dan usul  kepada pimpinan  sekolah atau kepada yang didelegasikan mengenai hal-hal yang perlu perbaikan
10. Membuat Lporan tertulis atas segala kegiatan yang telah dilaksanankan

IX. Tugas Pelayanan Minimal Bidang Tata Usaha:
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2.    Mengelola Administrasi Sekolah
3.    ­administrasi perlengkapan / sarana prasarana sekolah
4.    Administrasi Kesiswaan
5.    Administrasi Kurikulum
6.    Administrasi Kepegawaian
7.    Administrasi Humas
8.    Administrasi Ketatausahaan : 
a.     Mengagendakan Surat masuk / keluar
b.     Mengetik surat-surat
c.     Menggandakan surat-surat
d.     Mengarsipkan surat-surat
e.     Menata penomoran surat
f.      Merapikan file-file surat
g.     Mengirim dan menerima surat-surat
9.    Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
10. Mengurus dokumen-dokumen sekolah.
11. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K di ruangan Kantor Sekolah.
12. Menyusun Laporan – laporan ketatausahaan sekolah.


X.   Tugas Pelayanan Minimal Pustakawan Sekolah
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.   Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2.   Pelayanan perpustakaan
3.   Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.   Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5.   Inventarisasi dan pengadministrasian
6.   Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
7.   Menyusun tata tertib perpustakaan
8.   Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

XII.  Tugas Pelayanan Minimal Guru Piket :
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.      Petugas piket hadir paling lambat 30 menit sebelum pelajaran dimulai;
2.      Mengadakan pendataan dan mengisi buku dan papan data piket.
3.      Mengkondisikan kegiatan senam pagi sebelum jam pelajaran. / memutar lagu-lagu wajib, perjuangan, lagu anak-anak.
4.      memberikan petuah, pengumuman kepada siswa setelah senam.
5.      Membunyikan bel tanda masuk ruang kelas.
6.      Mengawasi siswa sewaktu berada di luar kelas karena istirahat, dan mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas.
7.      Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada guru kelas atau guru pembimbing.
8.      Mengawasi pelaksanaan tata tertib sekolah.
9.      Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)

XIII. Tugas Pelayanan Minimal Penjaga Sekolah
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.       Membuka / menutup ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang Kelas, ruang perpustakaan /UKS
2.       Membersihkan ruang Kepala sekolah dan ruang Guru
3.       Membersihkan ruang kamar mandi / WC guru, Mengisi air
4.       Membersihkan ruang WC siswa, Mengisi air
5.       Membimbing siswa menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah
6.       Mengisi bak air untuk berwudhu
7.       Membersihkan dan penataan lingkungan sekolah
8.       Mengumpulkan dan membakar sampah di bak sampah
9.       Memelihara kebersihan sekitar sekolah
10.    Bertanggung jawab semua alat kebersihan dan peralatan lainnya
11.    Memperbaiki kerusakan ringan mebelair dan sarana prasarana sekolah
12.    Menjaga keamanan sekolah selama jam sekolah
13.    Membantu menutup pintu gerbang
14.    Mencatat kejadian-kejadian disekolah
15.    Mengamankan sekolah dari gangguan pencurian dan kebakaran.

Koordinat SDN Belun